Sarwendah Berpeluang Gugat Ruben Onsu Atas Dugaan Penelantaran Anak

 

JAKARTA – Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memasuki babak baru. Setelah polemik hak asuh anak, kini persoalan nafkah anak berpotensi berlanjut ke jalur hukum.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyebut kliennya memiliki peluang untuk mengajukan gugatan terkait kewajiban nafkah anak. Bahkan, apabila kondisi tersebut terus berlanjut, persoalan itu dinilai berpotensi dipersoalkan sebagai dugaan penelantaran anak.

Nafkah Anak Disebut Terhenti Berbulan-bulan

Polemik bermula dari persoalan pemberian nafkah kepada anak-anak Ruben dan Sarwendah.

Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyebut pemberian nafkah anak sempat terhenti selama kurang lebih delapan bulan. Menurut pihak Sarwendah, kewajiban terhadap anak seharusnya tetap dijalankan meskipun kedua orang tua sedang menghadapi persoalan hukum maupun konflik pribadi.

Jaenudin menilai kebutuhan anak tidak seharusnya menjadi bagian dari konflik antara orang tua. Ia menyebut Sarwendah dapat mempertimbangkan gugatan nafkah secara terpisah untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi.

Sarwendah Berpeluang Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Sarwendah menyatakan pihaknya memiliki opsi untuk mengajukan gugatan apabila persoalan nafkah tidak menemukan penyelesaian.

Selain gugatan mengenai nafkah, Jaenudin juga menyebut dugaan penelantaran anak dapat dipersoalkan secara hukum apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Namun, hingga saat ini Sarwendah belum disebut resmi mengajukan laporan pidana terkait dugaan penelantaran tersebut. Pernyataan mengenai kemungkinan langkah hukum masih berada pada tahap pertimbangan.

Persoalan Nominal Rp200 Juta

Salah satu angka yang mencuat dalam polemik tersebut adalah sekitar Rp200 juta terkait nafkah anak.

Namun, pihak Sarwendah menjelaskan bahwa nominal tersebut disebut belum tercantum secara terperinci dalam putusan pengadilan maupun Akta 39. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihak Sarwendah mempertimbangkan gugatan nafkah tersendiri.

Dengan adanya gugatan terpisah, pihak Sarwendah berharap kewajiban dan kebutuhan anak dapat memiliki dasar hukum yang lebih jelas.

Pihak Ruben Onsu Punya Alasan Berbeda

Di sisi lain, pihak Ruben Onsu membantah anggapan bahwa kliennya sengaja menelantarkan anak.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan Ruben tetap ingin bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak-anaknya. Menurutnya, persoalan yang terjadi berkaitan dengan belum adanya rincian biaya riil yang diperlukan untuk kebutuhan anak, termasuk biaya pemeliharaan dan pendidikan.

Pihak Ruben juga menyebut dirinya pernah menyatakan keinginan untuk membayarkan biaya sekolah anak secara langsung kepada pihak sekolah.

Konflik Hak Asuh Masih Berjalan

Persoalan nafkah ini terjadi di tengah proses hukum mengenai hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.

Gugatan tersebut telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses mediasi sebelumnya juga belum menemukan titik terang.

Kondisi tersebut membuat persoalan antara keduanya semakin kompleks karena menyangkut hak asuh, akses bertemu anak, hingga kewajiban finansial terhadap anak.

Masa Depan Anak Jadi Perhatian Utama

Di tengah perseteruan kedua belah pihak, persoalan yang paling mendapat perhatian adalah pemenuhan hak anak.

Pihak Sarwendah menilai konflik antara orang tua seharusnya tidak membuat kebutuhan anak terhambat. Sementara pihak Ruben menegaskan bahwa dirinya tetap ingin memenuhi tanggung jawab sebagai orang tua, tetapi meminta kejelasan mengenai kebutuhan dan biaya anak.

Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, langkah hukum yang akan ditempuh Sarwendah menjadi hal yang masih ditunggu.

Untuk saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Ruben Onsu terbukti melakukan penelantaran anak. Dugaan tersebut masih berupa pernyataan dan opsi hukum dari pihak Sarwendah yang dapat ditempuh apabila persoalan nafkah tidak terselesaikan.

baca berita viral dan terbaru lainnya disini

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama